Sosialisasi Membangun Kesadaran Hukum Dalam Pengelolaan Perikanan Yang Berkelanjutan

Authors

  • Emiel Salim Siregar Universitas Asahan, Asahan Author

Keywords:

Kelautan, Perikanan, Pengelolaan, Sumberdaya, Overfishing

Abstract

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki potensi perikanan besar namun menghadapi tantangan seperti overfishing dan penangkapan ikan ilegal. Penyuluhan hukum berperan penting dalam melindungi ekosistem laut melalui edukasi langsung kepada masyarakat pesisir dan nelayan tentang peraturan perikanan serta dampak hukum dari pelanggarannya. Melalui sosialisasi yang melibatkan siswa, guru, dan tokoh masyarakat, diberikan pemahaman mengenai peran hukum perikanan, praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan, dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut. Hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan kesadaran hukum di kalangan siswa yang diharapkan dapat mencegah penurunan hasil tangkapan ikan serta kerusakan ekosistem laut. Partisipasi pemerintah dalam kegiatan ini menyoroti pentingnya sinergi antara pengetahuan hukum dan penerapannya di lapangan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kesimpulan dari kegiatan ini menekankan pentingnya penyuluhan hukum yang komunikatif dan efektif untuk mencapai kesadaran hukum optimal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

References

Edorita, W. (2019). Keberlanjutan Pembangunan Sumber Daya Perikanan Berbasis Penegakan Hukum Dalam Penggunaan Alat Tangkap Perikanan. Riau Law Journal, 3(2), 209. https://doi.org/10.30652/rlj.v3i2.7815

Harliza, E. R., & Michael, T. (2020). Penegakan Hukum Illegal Fishing. Mimbar Keadilan, 13(1), 120–130. https://doi.org/10.30996/mk.v13i1.3054

Manik, J. D. N. (2019). PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI BIDANG PERIKANAN (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan). Perspektif Hukum, 18(1), 56. https://doi.org/10.30649/phj.v1i1.134

Riry, W. A. (2023). Kedudukan Pengadilan Perikanan Dalam Mekanisme Penegakan Hukum Perikanan Indonesia. Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(5), 3599.

Siregar, S., Rahma, C., Simanjuntak, A., Panjaitan, K., Hafiz, M., Sihombing, N., Calvin, J., Pasaribu, D., Ndruru, F., Hukum, I., Hukum, F., Asahan, U., Ahmad, J., No, Y., Kota, K., Kota, K., Barat, K., Asahan, K., & Utara, S. (2024). Perkuat Tata Kelola Perikanan: Menuju Keseimbangan dan Konservasi Sumberdaya Laut Melalui Hukum Perikanan. 10.

Soemarmi, A., & Diamantina, A. (2019). Konsep Negara Kepulauan Dalam Upaya Perlindungan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 48(3), 241. https://doi.org/10.14710/mmh.48.3.2019.241-248

Downloads

Published

2026-06-03

How to Cite

Sosialisasi Membangun Kesadaran Hukum Dalam Pengelolaan Perikanan Yang Berkelanjutan. (2026). Jurnal Karya Abdi Masyarakat Indonesia, 1(1), 12-16. https://www.journal.frimasralegacy.org/index.php/jkami/article/view/6